Pub dan Cafe Ditengah Pemukiman, Telaga Rindu Kembali Disorot

Senitelpraja.com – Batam — Keberadaan sejumlah tempat usaha yang memasang identitas pub dan cafe di kawasan pemukiman warga Telaga Rindu, Kabil, Nongsa, kembali menjadi perhatian.

Dari pantauan di lapangan, terlihat sejumlah bangunan usaha berdiri di tengah lingkungan pemukiman. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait perizinan, peruntukan kawasan, serta pengawasan terhadap aktivitas tempat usaha tersebut.

Persoalan ini sebelumnya telah disampaikan kepada Kecamatan Nongsa dan Kelurahan Kabil, termasuk kepada Ketua LAM Batam, terkait adanya dugaan aktivitas lokalisasi di kawasan pemukiman warga.

Namun hingga kini, pihak media menilai belum terlihat langkah penanganan yang tegas dan terbuka dari instansi terkait.

Publik pun mempertanyakan, apakah tempat-tempat tersebut telah mengantongi seluruh izin yang dipersyaratkan dan apakah kegiatan yang berlangsung di dalamnya sesuai dengan izin usaha yang dimiliki?

Pemerintah dan aparat terkait diminta tidak hanya menunggu laporan masyarakat, tetapi turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan apabila memang terdapat dugaan pelanggaran.

Jika hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran aturan, masyarakat tentu berharap tindakan dilakukan secara tegas dan transparan, tanpa pandang bulu.

  • Senitelpraja.com akan terus mengawal persoalan ini dan menunggu klarifikasi resmi dari Kecamatan Nongsa, Kelurahan Kabil, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *