Pabrik Batako di Tanjung Bemban Disorot, Bukit Dikeruk untuk Bahan Baku? Legalitas dan Asal Material Dipertanyakan

BATAM — Sentinelpraja.com – Aktivitas sebuah pabrik batako di kawasan Tanjung Bemban, Batam, menjadi sorotan. Dari pantauan di lokasi, tidak terlihat papan nama perusahaan maupun plang informasi perizinan yang menjelaskan identitas usaha dan legalitas kegiatan.

 

Yang lebih menjadi perhatian, di sekitar area pabrik tampak bukit dengan tebing tanah merah yang telah dikeruk, sementara sebuah alat berat terlihat beroperasi di area tersebut. Aktivitas pengangkutan material juga tampak didukung kendaraan angkut.

 

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah material tanah dari bukit di dalam atau sekitar area pabrik tersebut memang digunakan sebagai bahan baku produksi batako, dan apakah kegiatan pengerukan tersebut telah memiliki legalitas yang sesuai?

 

Dari foto di lokasi, terlihat pula bangunan produksi dan kendaraan angkut material. Namun, keberadaan aktivitas tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum dokumen perizinan dan status lahannya diverifikasi.

 

Secara umum, kegiatan usaha wajib memiliki perizinan berusaha sesuai bidang dan tingkat risikonya. juga menyediakan mekanisme untuk melihat klasifikasi kegiatan usaha, persyaratan serta kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha

Karena itu, DPMPTSP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, DLH, serta instansi terkait patut memberikan penjelasan mengenai status kegiatan tersebut, termasuk:

NIB dan KBLI usaha;

legalitas lokasi dan kesesuaian tata ruang;

persetujuan lingkungan;

legalitas bangunan/fasilitas produksi;

serta status dan legalitas material tanah yang dikeruk dari bukit tersebut.

 

Publik berhak mengetahui apakah aktivitas produksi dan pengambilan material tersebut telah berjalan sesuai ketentuan atau justru masih menyisakan persoalan administrasi maupun lingkungan.

 

Sentinelpraja.com akan terus menelusuri siapa pengelola pabrik tersebut, dari mana material berasal, serta apakah seluruh dokumen perizinannya benar-benar telah dipenuhi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *