
BATAM, sentinelpraja.com — Bareskrim Polri menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian jenis kasino di kawasan Nagoya, Batam, Kepulauan Riau. Sebanyak 197 orang diamankan dalam operasi tersebut. Polisi juga menyita uang tunai sekitar Rp7,79 miliar.
Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Lokasi yang disasar berada di Ruko Nagoya Indah Blok B2 Nomor 9, Batu Selicin, Kota Batam.
Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan penggerebekan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang telah dilakukan aparat selama sekitar dua hingga tiga bulan.
Hasil penindakan itu kemudian disampaikan dalam konferensi pers di Lobi Mapolresta Barelang, Minggu (16/8/2026). Dalam konferensi pers tersebut, Nunung didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., serta jajaran Polda Kepri dan Polresta Barelang.
197 Orang Diamankan
Dari lokasi, polisi mengamankan 197 orang. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam aktivitas di tempat tersebut.
Berdasarkan keterangan polisi, orang-orang yang diamankan terdiri atas pihak yang disebut sebagai owner, manajemen, kasir, petugas pengawasan, bandar, marketing hingga pemain.
Polisi juga menemukan 10 warga negara asing (WNA). Mereka disebut berasal dari China, Singapura dan Malaysia.
Para pihak yang diamankan selanjutnya menjalani pemeriksaan untuk menentukan status serta peran masing-masing dalam perkara tersebut.
Rp 7,79 Miliar Disita
Polisi juga menemukan uang tunai dalam jumlah besar. Total uang yang diamankan mencapai sekitar Rp7,79 miliar.
Uang tersebut ditemukan di dalam tiga brankas di lokasi.
Nilai uang tunai tersebut kini menjadi salah satu fokus penyidik. Polisi masih mendalami sumber uang, mekanisme transaksi, hingga kemungkinan adanya aliran dana kepada pihak lain.
Penyidik juga membuka kemungkinan penerapan ketentuan tindak pidana pencucian uang (TPPU) apabila hasil penyidikan menemukan unsur yang memenuhi ketentuan hukum.
Mesin Permainan Ikut Disita
Selain uang, polisi menyita sejumlah peralatan permainan yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian.
Barang bukti tersebut antara lain mesin permainan, mesin mahyong, mesin dadu dan mesin tembak ikan. Seluruh barang bukti diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Bareskrim Dalami Peran Owner dan Bandar
Pengungkapan perkara ini tidak berhenti pada pengamanan ratusan orang. Penyidik masih memilah peran masing-masing pihak yang berada di lokasi. Termasuk siapa yang diduga sebagai pengelola, bandar, kasir, pengawas maupun pemain.
Polisi juga masih mendalami pihak yang disebut sebagai owner serta kemungkinan adanya pihak lain yang berada di balik operasional tempat tersebut.
Besarnya uang yang ditemukan menjadi salah satu petunjuk penting bagi penyidik untuk menelusuri struktur dan aliran dana dari aktivitas yang diduga perjudian tersebut.
Klub Malam di Batam Ikut Dikembangkan
Dalam konferensi pers, Bareskrim juga menyampaikan bahwa penyidik masih mengembangkan perkara terkait sejumlah lokasi hiburan malam di Batam yang sebelumnya telah dilakukan penggerebekan dan/atau penyegelan.
Di antaranya Newton Club/Planet 2.0 dan F1 Club/Planet 1.0.
Namun, sampai saat ini belum ada keterangan resmi yang memastikan adanya keterkaitan secara hukum antara lokasi-lokasi tersebut dengan perkara perjudian di kawasan Nagoya.
Bareskrim masih melakukan pendalaman, Menunggu Babak Berikutnya
Penggerebekan ini menyisakan sejumlah pertanyaan yang kini berada di tangan penyidik.
Bukan hanya soal 197 orang yang diamankan dan uang Rp7,79 miliar yang disita. Polisi juga harus mengungkap siapa pengendali operasional, siapa pemodal, bagaimana mekanisme transaksi berlangsung, serta ke mana aliran uang tersebut mengarah.
Apalagi, penyelidikan terhadap lokasi tersebut disebut telah berlangsung selama dua hingga tiga bulan sebelum penggerebekan dilakukan.
Publik kini menunggu perkembangan kasus tersebut, terutama terkait penetapan tersangka, hasil penelusuran aliran dana, kemungkinan penerapan TPPU, serta pengembangan terhadap jaringan perjudian dan lokasi hiburan malam lainnya di Batam.
Untuk sementara, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus dalam proses pemeriksaan dan penentuan status hukum berdasarkan hasil penyidikan Bareskrim Polri.






